22 September 2023 10:30:25 WIB
Standar Pengumuman Informasi
- Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Barat selaku badan publik wajib mengumumkan informasi publik yang wajib diumumkan dan dan disediakan.
- Pengumuman informasi publik yang wajib diumumkan dan disediakan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar serta mudah dipahami; dan
- Mempertimbangkan penggunaan bahasa yang digunakan penduduk setempat.
- Pengumuman informasi publik yang wajib diumumkan dan disediakan disebarluaskan diantaranya melalui:
- Papan pengumuman dan/atau TV signage;
- Situs web PPID dan/atau situs web resmi lain di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Barat;
- Media sosial PPID dan/ atau media sosial resmi lain di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Barat;
- Aplikasi berbasis teknologi informasi; dan
- Ditempatkan pada tempat yang mudah di akses publik.
- Pengumuman informasi publik yang wajib diumumkan dan disediakan wajib memperhatikan kemudahan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
- Pengumuman informasi publik yang wajib diumumkan dan disediakan paling sedikit dilengkapi dengan audio dan visual.
Album Foto
08 Agustus 2019 13:22:50 WIB
31 Juli 2019 10:50:59 WIB
30 Juli 2019 17:02:27 WIB
14 Juli 2019 15:22:45 WIB
11 Juli 2019 16:59:42 WIB
09 Juli 2019 09:31:16 WIB
02 Juli 2019 10:27:09 WIB