Tugas dan Fungsi PPID
Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Pembantu (ppid Pembantu) Adalah Pejabat Yang Melaksanakan Tugas Dan Fungsi Sebagai Ppid Pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah Di Lingk.
Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Pembantu (ppid Pembantu) Adalah Pejabat Yang Melaksanakan Tugas Dan Fungsi Sebagai Ppid Pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah Di Lingk.
Visi Dan Misi Ppid Visi Terwujudnya Pelayanan Informasi Yang Transparan Dan Akuntabel Untuk Memenuhi Hak Pemohon Informasi Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undanga.
Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (ppid) Berfungsi Sebagai Pengelola Dan Penyampai Dokumen Yang Dimiliki Oleh Badan Publik Sesuai Dengan Amanat Uu 14/2008 Tentang Keterbu.
Kejuaraan Daerah (kejurda) Merupakan Suatu Sub Kegiatan Multi Event Dan Single Event Yang Berada Dalam Kegiatan Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat, Yang Kegiataan In.
Padang,…lebih Kurang 177 Orang Atlet ( Siswa ) Ikuti Seleksi Calon Penerimaan Pusat Pembinaan Dan Latihan Pelajar (pplp) Sumbar Tahun 2016, Yang Dilaksanakan Dari Tanggal 14.
Padang, Sp...kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga (dispora) Sumbar, Dedy Diantolani Lepas Atlet Karate Pplp Sumbar, Kamis (26/8) Di Komplek Pplp Sumbar Jalan By Pass Sungai Sapih Kuran.