Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2024
Pada Tahun 2024, PPID Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat telah menyelesaikan permohonan informasi publik yang disampaikan melalui formulir permohonan datang langsung maupun online. Berikut Rekapitulasi permohonan informasi publik selama tahun 2024 seperti pada Tabel.
Pada tabel diatas terlihat bahwa terdapat 4 permintaan informasi ke PPID Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat
Dari 4 permohonan yang mengajukan permintaan informasi publik tersebut seluruhnya dapat diberikan jawaban oleh PPID Pelaksana Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat sesuai standar pemenuhan informasi publik sesuai dengan UU KIP juncto SK KMA 1-144/KMA/SK/I/2011 mengatur jawaban atas adanya permohonan informasi publik yang secara garis besar dikelompokkan menjadi 2 (dua) hal yaitu, (1) Informasi yang dimohonkan tidak dapat diberikan, (2) Informasi yang dimohonkan dapat diberikan.