Resipora
Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat adalah dinas yang menjalankan sub urusan kepemudaan dan keolahragaan. Subbag Umum dan Kepegawaian merupakan penunjang pelaksanaan kelancaran tugas pokok dan fungsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat, salah satu tugas dan fungsi Subbag Umum dan Kepegawaian adalah melaksanakan pengelolaan retribusi.
Pengelolaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2023 tantang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Adapun fasilitas yang masuk dalam retribusi yakni : Kawasan Gor Haji Agus Salim (13 item Venue Olahraga), Aula Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Gedung Pondok Pemuda (3 item) yang disewakan kepada masyarakat umum.
Pada tahun 2023 jumlah pemasukan daerah dari pengelolaan retribusi pada Dinas Pemuda dan Olahraga adalah sebesar 1,2 milyar rupiah. hal tersebut masih berada dibawah target yang telah ditetapkan yaitu sebesar 1,5 milyar rupiah. Salah satu penyebabnya adalah masihbanyak masyarakat yang belum mengetahui adanya Gedung yang bisa disewa di Lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat.
Kebanyakan penyewa adalah masyarakat dilingkup kota Padang. Hal tersebut terjadi karena sebelum penyewaan masyarakat harus melakukan survei sekaligus memastikan jadwal peminjaman yang kosong ke Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat. Selain itu, karena pengelolaan masih menggunakan cara manual, yakni dengan mencatat data penyewa didalam tabel pada microsfot excel, sehingga masyarakat harus bersurat dulu ke Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat untuk memastikan jadwal peminjaman dan ketersediaan tempat.
Dari isu strategis, yang terjadi saat ini serta beberapa masukan yang kami terima dari masyarakat bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat sebaiknya membuat portal di Website untuk dapat melihat semua jadwal fasilitas yang tersedia tanpa harus datang terlebih dahulu ketempat yang dituju. Oleh karena itu, sebaiknya pengelolaan penyewaan fasilitas retribusi pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat dapat ditingkatkan dengan sistem informasi. Untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan penyewaan fasilitas dengan membangun sistem informasi yang mampu menyimpan, mengolah, dan menampilkan data penyewaan semua fasilitas yang berada pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat, sehingga meminimalisir kesalahan pencatatan serta pembuatan laporan.
Untuk itu bagi masyarakat yang ingin melihat ketersediaan jadwal penggunaan gedung atau sarana kepemudaan dan olahraga yang pengelolaannya berada dibawah Dinas Pemuda dan Olahraga dapat mengunjungi situs berikut klik